(Pilkada Papua) MK Didesak Tolak Judicial Review Komarudin Watubun
Terkait Keaslian Orang Papua Untuk Dicalonkan Sebagai Wagub
JAYAPURA—Judicial Review (Hak Uji Materi) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia yang disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Papua Komarudin Watubun SH MH sebagai suatu upaya hukum untuk bisa memenuhi salah satu syarat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua periode 2011-2016, ternyata mendapat penolakan dari Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay S.IP diruang kerjanya, Rabu (6/7).
DPD PDIP Provinsi Papua pada Pilgub Provinsi Papua periode 2005-2010 yang rencananya mendukung Cagub Dr (HC) Barnabas Suebu SH dan Cawagub Komarudin Watubun SH MH, tapi paket ini terpaksa dibatalkan lantaran Komarudin Watubun terbentur aturan UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia.
Lantaran pencalonam Komarudin Watubun ditolak Majelis Rakyat Papua (MRP), maka Barnabas Suebu akhirnya diusung PDIP sebagai Cagub Provinsi Papua berpasangan dengan Alex Hesegem SE. Namun demikian, pada Pilgub periode 2011-2016 justru PDIP yang memiliki 6 kursi di DPR Papua kembali mencalonkan Komarudin Watubun sebagai Cawagub mendampingi Cagub Barnabas Suebu atau Alex Hesegem. Sebuah sumber internal di DPD PDIP Provinsi Papua mengatakan, upaya hukum berupa Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia karena Komarudin Watubun telah diangkat dan diakui sebagai anak adat di Tanah Papua.
Dia menegaskan, pihaknya yang membidangi masalah politik, hukum serta HAM mendesak agar MK menolak Judicial Review terhadap UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang disampaikan Komarudin Watubun. Pasalnya, apabila UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia sudah sangat jelas bahwa Komarudin Watubun bukan orang asli Papua dan bukan ras Melanesia. Dia disarankan agar menarik upaya hukum tersebut serta kembali memberikan dukungan kepada figur figur orang asli Papua untuk dicalonkan diri sebagai Cawagub Provinsi Papua.
Namun demikian, lanjutnya, apabila MK menyatakan menerima Judicial Review terhadap UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia, maka pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MK.
“Apabila pemerintah pusat melalui MK sebagai lembaga di bidang konstitusi menerima Judicial Review yang disampaikan Komarudin Watubun, maka saya katakan Otsus gagal,” katanya.
Ditanya penolakan yang dilakukan Komisi A DPR Papua terhadap upaya hukum yang dilakukan Komarudin Watubun terkesan persaingan antara Partai Demokrat dan PDIP dalam Pigub Provinsi Papua, dia menepisnya sembari meminta agar masalah ini tak dipolitisir seolah adanya kepentingan terselubung dari partai politik tertentu. Tapi pernyataan yang disampaikannya ini sesuai analisis perpolitikan di Tanah Papua. Namun demikian, ia tak menyampaikan maksud dari analisis perpolitikan tersebut. (Binpa)
Bagikan ini:
7 Juli 2011 Posted by aurapapua25 | Kabar Terkini | Pilkada Papua | Tinggalkan komentar
Pertemuan Freeport Buntu Ribuan Karyawan Tetap Mogok
JAYAPURA- Pertemuan antara karyawan dengan manajemen Freeport yang berlangsung Rabu (6/7) kemarin di Kuala Kencana Timika kembali tidak menemukan kesepakatan alias buntu (deadlock). Ribuan karyawan yang tergabung dalam SPSI pimpina Sudiro, akan kembali melanjutkan aksi mogok kerja, sampai tuntutan mereka dipenuhi perusahaan. ‘’Tidak ada solusi yang diperoleh dalam pertemuan kedua, yang berlangsung pukul 15-16.30 WIT hari ini kemarin). Pihak perusahaan tetap tidak bersedia menghadirkan pemilik modal Freeport James Moffet dari Amerika. Sehinga, kami karyawan yang jumlahnya ribuan, memutuskan akan tetap melanjutkan aksi mogok kerja, sampai tuntutan dipenuhi manajemen,’’ujar Jeremias Demetouw Pengurus SPSI pimpinan Sudiro, ketika dikonfirmasi via selulernya.
Lanjut dia, pada pertemuan kedua yang berlangsung kemarin, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika sudah dihadirkan, tapi, tetap tidak ada kesepakatan. ‘’Pemerintah dalam hal ini, Disnaker Mimika hadir menjadi mediator, tapi, manajemen tetap tidak mengindahkan tuntutan karyawan,’’ ucapnya. Hasil itu, kata dia, membuat ribuan karyawan Freeport yang tergabung dalam SPSI pimpinan Sudiro, berkesimpulan, tidak lagi mempercayai manajemen perusahaan. ‘’Kami tidak lagi percaya dengan Presiden Direktur Freeport Armando, dan wakilnya Sinta Sirait serta jajarannya, karena tidak pernah ingin membuka ruang komunikasi dengan karyawan, dengan menampung aspirasi,’’tandasnya.
Ia menegaskan, karena saat ini sudah menjelang malam, ribuan karyawan untuk sementara memutuskan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Dan hari ini Kamis 8 Juli akan kembali mendatangai pintu Kuala Kencana (Areal Freeport). ‘’Kami akan terus mogok, sampai James Moffet datang dan bersedia berunding,’’tukasnya.
Menurutnya, saat ini aktivitas tambang di perusahaan raksasa milik Amerika itu benar-benar lumpuh, karena puluhan ribu karyawan memutuskan mogok kerja, hingga pihak manajemen memenuhi tuntutan mereka, kesejahteraannya ditingkatkan. ‘’Tidak ada lagi aktivitas, semua bergabung dengan kami, mogok kerja dan turun dari areal tambang,’’klaim Jeremias.
Seperti hari-hari sebelumnya, aksi mogok kerja akan kembali dilaksanakan besok pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
DPRP Segera Panggil Pimpinan Freeport
Sementara itu, menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak Senin (4/7) hingga Rabu (6/7), maka Komisi A DPR Papua yang membidangi masalah politik, hukum serta HAM dalam waktu dekat segera memanggil pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk meminta klarifikasi dan mempertanggungjawabkan peristiwa yang terjadi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay S.IP diruang kerjanya, Rabu (6/7). Dia menegaskan, sebelumnya pihaknya telah menerima surat pengaduan dari karyawan PTFI melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Papua.
Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua ini juga menegaskan, untuk menuntaskan pelbagai konflik yang terjadi di PTFI, maka pihaknya menghimbau kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk
meninjau kembali Kontrak Karya PTFI yang nyata nyata tak memberikan nilai tambah baik bagi pemerintah maupun masyarakat lokal setempat. Dia menambahkan, pihaknya menyampaikan solusi yakni pertemuan tiga tungku masing masing masyarakat adat, pemerintah serta pimpinan PTFI.
“Tiga tungku ini perlu duduk bersama untuk menyelesaikan pelbagai konflik ketenagakerjaan di PTFI. Tanpa ini masalah ini tak akan pernah tuntas,” katanya. (Binpa)
Bagikan ini:
7 Juli 2011 Posted by aurapapua25 | Kabar Terkini | Papua News | 3 Komentar
ANDALAN ! PERSIPURA NAIK KE PERINGKAT 176 DUNIA
JAYAPURA – Sebuah prestasi fenomenal, luar biasa dan membanggakan kembali ditorehkan Tim Mutiara Hitam, Persipura Jayapura, setelah beberapa waktu lalu berada di peringkat 207 dunia, dalam World Club Ranking yang dirilis oleh IFFHS, ternyata dalam rilisan terbaru pada web site resmi IFFHS Boaz Solossa dan kolega berhasil melonjak naik hingga peringkat 176 Dunia.
Posisi Persipura tersebut jauh lebih baik dari peringkat calon lawannya di AFC Cup Arbil SC, Arbil Sport Club hanya berada di peringkat 352 (368), sementara tim Indonesia lainnya, Sriwijaya FC hanya bertengger di nomor 234 setelah sebelumnya hanya menghuni peringkat 283. “Ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa, hal ini semakin memperkuat dominasi Persipura di kancah sepakbola Indonesia dan juga semakin membantu menaikan gengsi Indonesia di Dunia khususnya di bidang Olahraga,” kata Nando Fairyo, Pelatih Persipura U-15. Pendapat lain juga disampaikan pengamat sepakbola, Daud Arim,”Hal ini tentunya membanggakan sekali buat kami, waktu itu kita dengar ada di peringkat 200an, dan sekarang sudah naik ke peringkat 176, ini bukti bahwa dunia Internasional memantau terus perkembangan sepakbola Indonesia dan yang menjadi perhatian mereka adalah Persipura,” jelasnya.
Kebanggaan yang dirasakan semoga tidak menjadikan Tim Mutiara Hitam lupa daratan, mereka terus diharapakan dapat memberikan penampilan terbaik agar semua yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Bagikan ini:
7 Juli 2011 Posted by aurapapua25 | Kabar Terkini | Papua Sport | Tinggalkan komentar
-
Artikel
- Demokrat Yakin Enembe Jadi Gubernur Papua
- Draft Resolusi yang Mengubur AS dan NATO
- Tahun Ini, Lima Kampung di Supiori Nikmati Listrik
- Pasca Pemilukada, Kabupaten Lani Jaya Mencekam
- Golkar Ancam Pecat Klemen Tinal
- DPRD Mimika : PTFI Sudah Jelas Lakukan Pelanggaran HAM
- (Pilkada Papua Barat) Dinilai Melenceng, BK Didesak Panggil Ketua
- 50 Tahun Freeport Abaikan Hak Suku Moni
- Demo Karyawan Freeport, Sehari Rugi 800 Miliar
- KPP Usulkan Kofi Annan,Eni Sebagai Mediator Papua Jakarta
Arsip
Meta
Blogroll
-
Bergabung dengan 11 pelanggan lain